Mengapa pelayanan publik perlu integritas?
Pertama
Kegiatan administrasi publik yang memunculkan pelayanan publik,
terbentuk sebagai konsekuensi dari adanya pemerintahan dan Negara.
Penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari penyelenggaraan
Negara, meniscayakan hubungan antara Negara dan rakyat
, karena dari relasi antara negara dan rakyat
, lahirlah kebijakan publik dan pelayanan publik
.
Kedua
Dalam konteks relasi Negara dan rakyat
tersebut
, terdapat hubungan
sosial yang melibatkan institusi pemerintah sebagai penyedia pelayanan
publik dengan warga masyarakat. Penyelenggara negara dipercaya oleh
rakyat melalui kontrak sosial bahwa mereka yang disebut ‘penyelenggara
negara’ bertindak mewakili ‘orang banyak’ (rakyat) untuk mengatur
kepentingan orang banyak tersebut. Dengan sendirinya relasi dan
‘kontrak’ ini mengikat aktor penyelenggara negara agar selaras dengan
kepentingan ‘mereka yang mempercayainya’ atau ‘mereka yang memandatinya’
(baca: rakyat). Maka wajar jika dalam konteks relasi ini terdapat unsur
kekuatan yang diperlukan, yaitu:
kepercayaan (trust),
integritas sosial,
altruisme, gotong royong, partisipasi, jaringan sosial, kolaborasi atau
kerjasama sosial dalam sebuah komunitas, anggapan dan nilai-nilai kearifan budaya lokal
(local wisdom), yang disebut modal sosial
(social capital). Modal sosial
(social capital) pada
prinsipnya menunjuk pada penciptaan jaringan-jaringan, kepercayaan,
nilai-nilai bersama, norma-norma dan kebersamaan yang timbul dari adanya
interaksi manusia di dalam sebuah masyarakat. Dengan kata lain,
integritas; yakni integritas penyelenggara negara, mutlak diperlukan.
Artikel selengkapnya..